
Makassar,Inisulsel.com– Pasca Pembacaan Putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel hasil Pilkada Serentak 2024.
Penetapan paslon terpilih itu berlangsung di Hotel Claro, Rabu, (5/2/2025) di hadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Selain itu hadir juga Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Kajati Sulsel dan pasangan terpilih Andi Sudirman Sulaiman & Fatmawati Rusdi.
“Menetapkan saudara Andi Sudirman sulaiman dan saudari Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” kata Anggota KPU Sulsel Upi Hastati membacakan surat keputusan.
KPU Sulsel menetapkan Sudirman-Fatma sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel melalui surat keputusan KPU Sulsel nomor 437 tahun 2025.
Sudirman-Fatma diusul 10 partai politik yaitu Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, Partai Hanura, PKS, PSI dan Partai Gelora. Duet “Andalan Hati” juga diusul PAN, Perindo dan Partai Golkar. (*)


