Makassar, Inisulsel.com — Legislator DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki dari Fraksi Mulia, Partai Demokrat, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini merupakan Angkatan Pertama Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar pada Rabu (23/4).
Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan serta memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya kalangan muda, terhadap regulasi daerah yang mengatur tentang peran serta pemuda dalam pembangunan daerah.
Hadir sebagai narasumber, tokoh pemuda Nibraas Rezwa Adnan, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan di Sulawesi Selatan. Dalam pemaparannya, Nibraas menegaskan pentingnya regulasi seperti Perda Kepemudaan sebagai landasan untuk mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan.
“Pemuda adalah kekuatan perubahan. Perda ini mengakui peran strategis pemuda dalam pembangunan dan membuka ruang lebih luas untuk keterlibatan mereka, baik di sektor pendidikan, ekonomi kreatif, hingga politik,” ujar Nibraas.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap pengembangan kapasitas pemuda, melalui pelatihan, pembinaan kewirausahaan, dan pembentukan forum-forum kepemudaan yang aktif.
Dalam sambutannya, Hj. Rezki menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada generasi muda. “Pemuda bukan hanya masa depan bangsa, tapi juga kekuatan hari ini. Lewat Perda ini, kami ingin pemuda Makassar lebih berdaya, lebih mandiri, dan lebih siap menghadapi tantangan zaman,” katanya.
Hj. Rezki juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas pemuda untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi pertumbuhan kepemudaan di Kota Makassar.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, serta tokoh masyarakat. Mereka menyambut baik kegiatan ini dan berharap perda tersebut dapat benar-benar diimplementasikan secara nyata dan menyentuh langsung kebutuhan pemuda.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemuda Kota Makassar semakin memahami hak dan tanggung jawab mereka, serta mampu menjadi agen perubahan dalam pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.(sat)