
MAKASSAR,INISULSEL.COM,- Sekitar 200 orang lebih Massa aksi dari The Legend 120, mendatangi Helens Night Mart Makassar yang berada di Jl. A.P. Pettarani Makassar sekitar Pukul. 23.00 WITA, Rabu (23/04/2025).
Bukan tanpa sebab, sebelumnya berita diduga pasangan sesama jenis berciuman didepan ramai diperbicangkan, jelas ini menjadi catatan buruk dan memalukan bagi Kota Makassar, seolah terjadi pembiaran oleh pihak management Helens Night Mart, pada kejadian tersebut.
Hal lain ternyata terungkap, dugaan terkait beberapa dokument perijinan mulai dari SPKL, Penjualan Minol, Ijin Club, dsb ternyata tidak dapat ditunjukkan oleh kepada massa aksi, hal ini pun disaksikan oleh beberapa pihak dari pemerintah kota baik tingkat kecamatan.
Ketua Umum The Legend 120 sekaligus Koordinator Aksi , Muhammad Rusdi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak management Helens Night Mart dan Pihak Pemerintah Terkait, Ia Menduga terjadi kongkalikong atas tidak tegasnya sikap yang diambil pihak yang dimaksud.
“Kami rasa ini sangat jelas, bahwa hal yang dipertontonkan terkait adegan Ciuman yang dilakukan oleh LGBT ini sangat menjijikkan, HARAM Hukumnya untuk Kota Makassar yang kami cintai dipertonkan hal yang jelas-jelas dilarang keras oleh agama, tetapi apa tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah ?, tidak ada sanksi tegas, yang diberikan,” Ucapnya
Dirinya juga berujar, bahwa Pihak Pemerintah seolah tutup mata akan hal tersebut, bukan dari persoalan aktivitas asusila, tetapi juga saat dilokasi aksi ijin-ijin dan kelengkapannya diduga tidak dimiliki oleh Helens Night Mart Makassar.
“kalau memang pemerintah betul-betul ingin memperlihatkan sikap ketegasannya, kami menantang pihak stakeholder diawali oleh Camat yang harus menyatakab sikap berani menutup permanen tempat yang kami anggap laknat tersebut,” tegasnya udy yang juga diketahui keder salah satu organisasi kemahasiswaan tertua dan terbesar di Indonesia.
Dalam aksinya The Legend 120 juga akan segera menginvestigasi THM lainnya agar dapat tertib administrasi dan tidak lagi terulang hal najis asusila LGBT.
“Tindakan asusila sesama jenis, hampir setiap malam laporan perkelahian terjadi didepan helens, dan bahkan disaksikan oleh ratusan mata manusia, serta menjadi saksi pihak stakeholder pemerintah kota, Pihak Helens tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumennya, maka secara tegas, kami minta atas nama Menjaga Marwah nama baik kota Makassar, kami The Legend 120 mengharamkan HELENS NIGHT MART MAKASSAR KEMBALI BEROPERASI, dan kami minta untuk segera dilakukan penyegelan dan penutupan secara permanen,” tutupnya
Diketahui AKSI Gelombang lebih besar dilakukan, dibeberapa titik, seperti dinas PTSP, kantor Kecamatan Panakukang, dan Pada tanggal 26 April 2025 dengan untuk memastikan Helens tidak lagi berada dikota Makassar. (**)


