oleh

Setelah Melakukan Sidak Ke Rumah Sakit Yang Terbengkalai, Komisi D DPRD Makassar Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Untuk Menindaklanjuti Temuan Di Lapangan.

-BERANDA-67 views

Komisi D DPRD Kota Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas layanan publik pada Rabu, 30 April 2025. Lokasi yang dikunjungi meliputi Rumah Sakit Ujung Pandang Baru, RSUD Daya, dan SD Tamalanrea.

Sekretaris Komisi D, Fahrizal Arrahman Husain, menyampaikan bahwa RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat. Pihak-pihak yang diundang untuk hadir antara lain Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta perwakilan dari RS Daya dan RS Ujung Pandang Baru, khususnya mereka yang bertanggung jawab atas instalasi sarana dan prasarana.

“RDP ini akan kami selenggarakan hari Jumat. Kami akan mengundang instansi terkait untuk membahas berbagai temuan dari hasil sidak,” ujar Fahrizal pada Kamis, 1 Mei 2025.

Sidak yang dilakukan menemukan sejumlah persoalan serius, terutama di RS Ujung Pandang Baru. Pembangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah ternyata belum menunjukkan hasil signifikan. Bahkan, sejak proyek tersebut terhenti pada 2018, baru pada 2023 anggaran kembali dikucurkan, namun progresnya masih minim.

“Jika anggaran yang dikucurkan mencapai Rp60 hingga Rp80 miliar namun hasilnya seperti itu, tentu harus diaudit lebih dulu oleh inspektorat sebelum pembangunan dilanjutkan. Memang tahun ini tersedia anggaran Rp10 miliar untuk operasional lantai 1 dan 2, namun kami ingin ada kejelasan sebelum dana kembali digunakan,” tegas Fahrizal.

Sementara itu, RSUD Daya dinilai cukup baik dari sisi layanan, namun masih menyisakan sejumlah persoalan terkait infrastruktur, seperti kebocoran pada plafon dan dinding yang berlumut. Permasalahan ini juga akan menjadi agenda pembahasan dalam RDP guna merumuskan solusi yang tepat.

Fahrizal menambahkan bahwa RDP ini juga merupakan bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. RDP ini adalah bentuk pengawasan kami terhadap kinerja OPD agar layanan publik bisa berjalan optimal,” tutupnya.