
MAKASSAR,INISULSEL.COM, – Perijinan merupakan salah satu hal yang sangat penting sebagai administrasi yang harus diperhatikan sebelum memulai suatu kegiatan,
terlebih lagi usaha atau kegiatan yang bersifat komersil, Bersifat beresiko tinggi, dan memiliki beberapa faktor yang tidak luput dari transparansinya suatu management.
bukan itu saja, tapi sebuah kegiatan usaha yang tidak dianggap “tidak jelas dalam bermanagement” dapat menjadikan efek domino negatif yang dapat mencoreng pelaku kegiatan ataupun usaha yang berada dibidang tersebut.
School Of Disk Jockey ( Tempat kursus Dj) kian menjamur dikota Makassar, kegiatan usaha yang syarat akan dunia malam ini harusnya tidak terlepas dari perhatian beberapa pihak, lantunan musik yang bising mulai dari saat mereka latihan yang dianggap dapat menganggu lingkungan setempat, sampai dengan penyaluran jasa DJ ke beberapa THM jangan sampai ada unsur pemanfaatan menguntungkan satu pihak saja.
Dengan berbagai kasus yang sempat diketahui, mulai dari mencoreng sesama pelaku aktivitas DJ, yang mendasari beberapa protes dan penolakan Sekolah DJ Ilegal.
salah satunya di duga dari FM 8 Reborn yang diketahui di Nahkodai Oleh pria yang akrab disapa kokoh ryan, bahkan konten kreator Karca2000 yang juga diduga menjadi bagian dari Mangement tersebut kini terlibat polemik dengan salah satu DJ yang ada di Kota Makassar.
Konten Kreator yang sering memperlihatkan konten gemerlap dunia malam dan perempun sexy.
Kritik pun datang dari Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Hukum Kota Makassar, ia mengatakan ” Hal ini tidak boleh dikesampingkan begitu saja, banyak pengaruh negatif dan dampaknya ini bisa berkepanjangan, apa lagi ini berhubungan dengan Hiburan Malam, bahayaaa kalau sampai ada ketersinggungan,
selanjutnya Pria yang akrab disapa Fadel ini mengatakan ” Apa lagi kalau memang dianggap Illegal, ada pungutan biaya dalam aktivitas latihannya, kalau ada permasalahan bagaimana pembuktian administrasinya ?
kemudian apakah tempat latihannya tdk menganggu lingkungan?
bahkan saya dengar juga Kokoh Riyan yang disebut-sebut menahkodai FM 8 diduga tidak memiliki Sertifikat/Legalitas Pengajar atau semacam guru, belum lagi banyak konfliknya dari beberapa sumber.
Tambahnya, Kami akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Ketua Asosiasi Hiburan Malam Makassar dan Pihak Dinas terkait,
jika benar dugaan tersebut, kami akan meminta sekolah DJ tersebut untuk di Tutup permanent dan jika dianggap dapat berdampak masalah ditempat hiburan malam, kami akan meminta untuk Blacklist FM 8″ ,pungkasnya. (**)


