Dr. Fahrizal Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Soroti Peran Strategis Dunia Akademik dan Pemerataan Infrastruktur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr. Fahrizal, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat.(fj)
Makassar,Inisulsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr. Fahrizal, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan IV Tahun 2025 dengan tema “Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.”
Acara yang digelar di Hotel Grand Maleo, Makassar, pada Selasa, 3 Juni 2025 ini, dihadiri oleh para guru, mahasiswa, aktivis pendidikan, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan lembaga pendidikan. Turut hadir sebagai narasumber utama, Wakil Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum., yang memberikan perspektif akademik terkait penerapan perda dalam sistem pendidikan kota.
Dalam sambutannya, Dr. Fahrizal menekankan bahwa pendidikan adalah tulang punggung pembangunan daerah. Ia menguraikan bahwa Perda No. 1 Tahun 2019 tidak hanya mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan secara formal dan non-formal, tetapi juga menyentuh aspek pemerataan kualitas pendidikan.
“Kita tidak bisa bicara kualitas pendidikan jika infrastrukturnya belum merata. Masih banyak sekolah di wilayah pinggiran yang kekurangan fasilitas, ruang kelas rusak, laboratorium belum memadai, bahkan akses transportasi ke sekolah pun sulit. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” tegas Fahrizal.
Sebagai Sekretaris Komisi D yang membidangi pendidikan, Fahrizal menyebut bahwa pemerataan infrastruktur pendidikan adalah kunci agar seluruh siswa di Kota Makassar memiliki kesempatan belajar yang sama, tanpa terkendala jarak atau fasilitas yang tidak layak.
Ia menambahkan, Komisi D akan terus mendorong agar anggaran pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sekolah diprioritaskan, terutama untuk sekolah-sekolah di wilayah pinggiran kota dan kepulauan.
“Pendidikan yang baik tidak cukup hanya dengan kurikulum yang bagus atau guru yang profesional, tetapi juga butuh ruang belajar yang layak dan aman. Kami akan terus mengawal ini dalam pembahasan anggaran,” tambahnya.
kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan IV Tahun 2025 dengan tema “Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.”(fj)
Sementara itu, Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum., memaparkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar. Ia juga menggarisbawahi bahwa tantangan ke depan bukan hanya pada akses pendidikan, tetapi juga pada kualitas dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan zaman.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan aspirasi terkait fasilitas sekolah yang belum merata, keterbatasan akses internet di beberapa wilayah, dan perlunya pelatihan kompetensi guru di era digital. Kehadiran Prof. Hasnawi dinilai memberi nilai tambah karena membuka ruang dialog antara praktisi pendidikan, akademisi, dan legislatif.
Acara sosialisasi ditutup dengan ajakan Dr. Fahrizal agar seluruh elemen masyarakat dan lembaga pendidikan terus bersinergi mendukung implementasi Perda No. 1 Tahun 2019 demi terwujudnya pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas di Kota Makassar.
“Pemerataan pendidikan bukan hanya soal jumlah sekolah, tetapi tentang memastikan setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi. Itulah cita-cita kita bersama,” tutupnya.