3.461 Honorer R2 dan R3 Akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu, Pemkot Makassar Lakukan Pemantapan

Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menyepakati skema pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu. Kesepakatan ini dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Makassar dan sejumlah OPD terkait, Jumat (4/7/2025).

Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Kamelia, menyebut proses finalisasi kini menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Insya Allah, paling cepat Oktober sudah bisa dimulai proses pengangkatan,” ujarnya.

Data BKPSDM mencatat ada 3.461 honorer yang akan diangkat, terdiri dari 3.437 tenaga teknis dan 24 tenaga pendidikan. Dari jumlah itu, 40 orang masuk kategori R2 (eks THK-II terdaftar di BKN), sementara 3.421 orang kategori R3 (non-ASN dalam database BKN). “Insya Allah seluruhnya akan diangkat, tidak ada yang dirumahkan,” tegas Kamelia.

Meski begitu, ia menekankan pengangkatan tetap menyesuaikan kapasitas fiskal daerah. Untuk menjaga ruang fiskal, Pemkot juga menerbitkan moratorium mutasi pegawai dari luar daerah. “Langkah ini memberi ruang bagi tenaga honorer lokal,” tambahnya.

Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar, Sukri Zulkarnain, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, formasi dan penempatan sudah disiapkan, tinggal melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH). “Alhamdulillah, status kami mulai jelas. Tahun ini Insya Allah kami sudah punya NIP dan dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” katanya.

Sukri menambahkan, status pegawai penuh waktu akan diberikan secara bertahap setelah masa transisi maksimal satu tahun. “Sementara ini kita paruh waktu dulu sesuai ketentuan pusat. Semoga tahun depan bisa penuh waktu,” tutupnya.

redaksi: