Sinjai,INISULSEL.COM, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melalui Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal, Herman Anwar lakukan Bintorwasdal meliputi Sidak, Pengawasan dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Tata Kelola Pemasyarakatan, selama dua hari (3 s.d. 4 Juli 2025).
Tadi malam kami melakukan Deteksi Dini yaitu Sidak (inspeksi mendadak) guna melakukan pencegahan/tindakan untuk menjaga gangguan keamanan dan ketertiban pada Blok/Kamar hunian WBP Rutan Sinjai.
“Alhamdulillah waktu sidak tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba dan barang berbahaya berupa senjata tajam” Ungkapnya.
Selanjutnya kami lakukan di pagi hari dengan mengikuti Apel pagi dengan seluruh pegawai hingga memantau berbagai fasilitas vital lainnya seperti pemeriksaan buku penjagaan lalu lintas keluar masuk, serta pemeriksaan Branggang dan Pos Penjagaan.
Tak hanya itu, Herman Anwar memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi tata kelola Pemasyarakatan kepada pegawai administrasi dan pengamanan, beliau mengatakan bahwa Branggang merupakan area yg merujuk pada pintu utama dan bagian dalam rutan yang harus steril serta Pos Penjagaan merupakan titik strategis untuk memantau setiap pergerakan baik didalam maupun diluar Rutan.
“Saya menaruh harapan kepada seluruh pegawai baik yang bertugas di pengamanan dan administrasi bersama-sama untuk selalu siap siaga dalam menjaga stabilitas rutan” Tambahnya
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulsel, Rudy Fernando Sianturi mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Rutan, Lapas/LPKA agar mempedomani surat edaran Kanwil terkait Peningkatan Pengamanan dengan Optimalisasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS RI.
Pengawasan yg dilakukan oleh Tim kami merupakan komitmen dalam menjalankan fungsi Kanwil sebagai Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) kepada UPT Pemasyarakatan lingkup Sulsel. (**)