
Makassar,INISULSEL.COM, – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasayrakatan Sulawesi Selatan, menerima audiensi dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) di ruang kerjanya, Selasa (09/07/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka pemberian layanan verifikasi dan sertifikasi Halal serta Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk UMKM warga binaan dan dapur pemasyarakatan di Lapas dan Rutan wilayah Sulsel.
BBIHPMM merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi penting dalam mendukung pengembangan industri melalui berbagai layanan, seperti pengujian produk, kalibrasi alat, sertifikasi halal, inspeksi teknis, industri hijau, inkubator bisnis teknologi, pelatihan teknis industri, peningkatan SDM, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.
Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa sertifikasi halal dan SNI merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk hasil pembinaan warga binaan, sekaligus memperluas jangkauan pasar.
“Produk UMKM dari warga binaan akan memiliki nilai tambah dan kepercayaan publik yang lebih tinggi jika telah tersertifikasi. Ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberdayaan UMKM di lingkungan pemasyarakatan,” jelas Rudy
Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi halal dan SNI terhadap dapur pemasyarakatan menjadi bentuk komitmen Lapas/Rutan dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam hal penyediaan makanan yang aman, sehat, dan layak bagi warga binaan.
“Meski berada di balik tembok Lapas atau Rutan, hak warga binaan atas makanan berkualitas tetap menjadi perhatian serius. Sertifikasi ini akan menjadi standar baru dalam pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan manusiawi,” tambahnya.
Kepala BBIHPMM, Shinta Shinta Virdhian berharap agar produk yang berada di Lapas/Rutan khususnya yang ada di wilayah Ditjenpas Sulsel telah terstandarisasi sehingga masyarakat akan merasa aman menggunakan produk dari Lapas/Rutan.
“Kami yakin produk ataupun dapur Pemasyarakatan memberikan yang terbaik baik bagi narapidana atau Masyarakat akan tetapi akan lebih baik dan terpercaya apabila produkdan dapur di Lapas/Rutan berlabel halal dan SNI” ujar Shinta.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Sulsel dan BBIHPMM dapat segera direalisasikan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan, kepercayaan masyarakat, serta membuka peluang lebih luas bagi UMKM binaan pemasyarakatan untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan ekonomi nasional.(**)


