Pinrang,INISULSEL.COM, – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2025, bertempat di Lantai 2, MS Hotel, Kabupaten Pinrang. (12/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Bapak Rudy Fernando Sianturi, beserta jajaran, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, pejabat struktural, dan operator pelaporan keuangan dari masing-masing satuan kerja.
Dalam forum tersebut, seluruh UPT memaparkan capaian realisasi anggaran hingga Juni 2025, termasuk nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), proyeksi penyerapan anggaran Semester II, progres redistribusi WBP, serta pelaksanaan kegiatan pembinaan dan inovasi pelayanan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang evaluatif, namun juga strategis dalam menyelaraskan pemahaman teknis pengelolaan keuangan. Dalam arahannya, Kakanwil Rudy Fernando Sianturi menegaskan bahwa Monev bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari proses penguatan tata kelola anggaran yang akuntabel, profesional, dan berorientasi hasil.
“Administrasi adalah pintu utama pengelolaan anggaran. Kepala UPT tidak bisa hanya bergantung pada bendahara atau operator. Semua pimpinan wajib memahami sistem keuangan dan regulasi terbaru untuk menjaga integritas pelaksanaan anggaran,” tegas Kakanwil.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara KPA, PPK, PPSPM, bendahara, dan operator, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaksana anggaran yang lalai sebagai bentuk pembinaan. Mindset pengelolaan anggaran harus ditingkatkan agar mampu menjawab dinamika sistem yang terus berkembang.
Sebagai penguatan teknis, kegiatan juga diisi dengan paparan virtual dari Kanwil DJPb Sulawesi Selatan, yang menyoroti strategi optimalisasi IKPA, percepatan serapan anggaran, dan pemenuhan kewajiban pelaporan tepat waktu.
Forum Monev menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti melalui pembinaan teknis lebih lanjut oleh Kanwil Ditjenpas Sulsel. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga kualitas belanja negara dan capaian kinerja berbasis data.(**)