Makassar,INISULSEL.COM, – Dalam rangka sinkronisasi, koordinasi dan evaluasi proses bisnis tata kelola pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulsel maka Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta tim melakukan pengumpulan data terkait tata kelola pemasyarakatan di beberapa UPT wilayah Kanwil Ditjenpas Sulsel. Senin (14/07/2025).
Sebelum melakukan pengumpulan data Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi didampingi oleh Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Rudi Hartono beserta tim melakukan koordinasi dengan Kakanwil, Ka.UPT sekitar wilayah kota Makassar dan jajarannya yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Makassar. Turut hadir melalui zoom meeting Ka.UPT yang berada di luar wilayah kota Makassar.
Dalam paparannya dibahas terkait isu starategis terkait reintegrasi sosial dan penguatan sistem pembimbingan klien Bapas, penanganan overcrowding dan overstaying, efektivitas sistem pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif dan dukungan terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan evaluasi dan harmonisasi kebijakan antar K/L, serta memperkuat sinergi pelaksanaan program nasional di bidang pemasyarakatan secara lintas sektor dan lintas Kementerian” ujar Jumadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa timnya mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan fungsi pembinaan, pelayanan, dan pengawasan di UPT Pemasyarakatan serta menerima masukan langsung dari unit teknis. Data dikumpulkan untuk dijadikan bahan telaahan dan penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan dalam laporan nasional.
Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama menjelaskan juga terkait tugas Kementrian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu merumuskan sinkronisasi dan koordinasi, memfasilitasi penanganan atas isu nasional, seta mengawal dan mengedalikan atas kebijakan yang berkaitan dengan program prioritas nasional. Setelah itu maka akan merumuskan rekomendasi terkait kebijakan.
“Hasil kunjungan ini akan dirumuskan menjadi telaahan dan rekomendasi nasional guna mendukung perumusan kebijakan tata kelola pemasyarakatan berbasis data dan kolaboratif lintas sektor” terang Rudi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengumpulan data tata kelola pemasyarakatan di Lapas Kelas I Makassar, Rutan Kelas I Makassar, Bapas Kelas I Makassar. Pada hari kedua akan dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Rutan Kelas IIB Malino.(**)