Maros,INISULSEL.COM,- Dalam rangka Hari Anak (Hari Anak Nasional) Ke 41 Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada seluruh Anak Binaan yang berada pada LPKA/Lapas/Rutan sebanyak 1.310 anak binaan dengan tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Herman Anwar menghadiri kegiatan sekaligus mendampingi Wakil Bupati Maros, Andi Mutaziem menyerahkan langsung Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak pada Lapas Pembinaan Khusus Anak Maros di ruang Rekreasi LPKA Maros, Selasa (23/7/2025).
Andi Mutaziem Mansyur membuka secara resmi sekaligus nenyampaikan sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan dan dapat memacu anak binaan yang lainnya untuk terus memperbaiki diri melalui pembinaan yang tersedia sehingga setelah bebas nanti tidak melakukan perbuatan pidana lagi.
“Anak binaan yang sedang menjalani pembinaan pada LPKA Maros insya Allah setelah bebas nanti jangan lupa berbakti kepada orang tua dan bermanfaat bagi masyarakat” Pesannya.
Pada kesempatan ini Herman Anwar PMP merupakan hasil dari pembinaan yang dilakukan LPKA kepada anak binaan.
“Dengan adanya pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan bahwa bukti bahwa pembinaan yg dilakukan LPKA Maros berjalan dengan baik”tambahnya
Kemudian dilanjutkan dengan berbagai rangkaian acara anak binaan meliputi penampilan seni anak binaan, pembacaan puisi tentang ibu, prosesi sungkeman kepada orang tua, Heriyanto Syafrie mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan semangat, harapan serta percaya diri untuk menggapai masa depan mereka setelah bebas nanti.
Terpisah, Kakanwil Ditjen PAS Sulsel, Rudy Fernando Sianturi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak dalam sistem peradilan pidana anak serta bentuk penghargaan terhadap anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama mengikuti program pembinaan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, Lembaga Pendamping Anak, Komunitas Masyarakat Peduli tentang Anak serta Perwakilan Kanwil Ditjen Pas Sulsel dan Lapas Maros.(**)