MAKASSAR,INISULSEL.COM,- Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam aspek berbangsa dan bernegara, hal ini tentu tak terbantahkan akan ilmu dan pengetahuan yang menjadi bekal hidup bagi semua elemen masyarakat. Terkhususnya generasi muda yang akan melanjutkan tongkat estafet.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memberikan perhatian yang serius untuk memaksimalkan mutu Pendidikan, salah satunya dengan mencanangkan program Pembagian seragam Gratis untuk Siswa-Siswi tingka SD & SMP Se Kota Makassar, ini wujud nyata kepedulian Walikota dan Wakil Walikota Makassar dalam meringankan beban Orang Tua Siswa-Siswi.
Dengan Hadirnya Program Seragam Gratis, maka setiap SD & SMP Di Kota Makassar tidak diperbolehkan menjual ataupun memungut biaya untuk seragam/pakaian dilingkungan sekolah.
Tetap fakta dilapangan masih banyak Kepala Sekolah yang masih memungut biaya dan secara terang-terangan menjual pakaian dilingkungan sekolah, hal ini tentu bertentangan dengan Arahan Bapak Walikota Makassar, hal tersebut mendapatkan perhatian dari beberapa kalangan, salah satunya dari Kader APPI, menurutnya pimpinan UPT SPF SMP bisa saja menimbulkan kesan negatif kepada pemeritah kota Makassar, bukan tidak mungkin karena kepala sekolah yang berbuat dampaknya sampai ke Kadisdik dan Walikota.
“Tentu kami sangat mengapresiasi, bangga dan salut atas Kemulian Walikota yang mencetuskan seragam gratis ini, tapi tentunya program yang mulia ini jangan sampai dirusak dan membangun asusmsi negatif publik akibat ulan kepsek yang bandel”
Beberapa SMP di Kota Makassar, seperti SMP 7, SMP 24, SMP 2, SMP 18 ini dengan bukti dan fakta dilapangan, kami menduga kuat Kepala Sekolah smp tersebut tidak menghargai dan menghiraukan Perintah dari bapak Walikota Makassar.
Sambungnya “Kepsek tersebut entah apa maksudnya, padahal baju sudah jelas ditanggung oleh APBD, apakah mau mencari keuntungan pribadi ?
sekolah ini tidak boleh dijadikan lahan bisnis oleh Kepala Sekolah, jelas itu melanggar kalau mau dijadikan bisnis, aturan ASN Dan regulasi lainnya jelas mengatur hal tesebut”
Sekertaris Bidang OKP, DPK dan Gerakan Kepanduan tersebut pun menegaskan ” Kepsek yang terlibat, dan tidak tegak lurus kepada Walikota Munafri “Appi” Arifuddin, harus diperiksa dan copot dari jabatannya, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, dapat menjadi bakteri yang merusak khususnya di Dinas Pendidikan Kota Makassar” ujar Fadel Sofyan.(**)