
Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp5,1 triliun. Kesepakatan ini ditandai penandatanganan nota KUA-PPAS Perubahan di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan seluruh aspirasi legislatif akan diakomodasi dalam perubahan anggaran, termasuk program layanan publik digital, pendidikan, dan kesehatan. Ia juga membuka peluang pembentukan Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM) jika sesuai regulasi.
Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menyebut kesepakatan KUA-PPAS sebagai momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah. Sementara itu, Jubir Banggar DPRD, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan pembahasan dilakukan komprehensif dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketertiban umum.
Beberapa usulan DPRD meliputi penambahan personel Satpol PP, pengadaan server Disdukcapil, pelatihan tenaga medis, peningkatan layanan digital, percepatan penanganan stunting, posko pemadam, serta dukungan untuk Hari Kebudayaan dan Hari Jadi Kota Makassar.


