
Palopo,INISULSEL.COM, – Kepala Bidang (Kabid) Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menghadiri pembukaan kegiatan pelatihan produk olahan kelautan dan perikanan “Batari” (Bandeng Tanpa Duri) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo bekerja sama dengan Penyuluh Perikanan Kota Palopo. Rabu (20/8/2025)
Kegiatan pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama Kepala Bapas Kelas II Palopo, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Balai Riset Perikanan, Budidaya Air Payau, dan Penyuluhan Perikanan Kota Palopo. Pelatihan ini diperuntukkan bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Palopo sebagai sarana pembinaan lanjutan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
Pelatihan “Batari” bertujuan untuk memberikan wawasan sekaligus keterampilan praktis dalam mengolah produk kelautan dan perikanan, khususnya ikan bandeng. Diharapkan melalui kegiatan ini, para klien pemasyarakatan dapat mengembangkan keterampilan di bidang ekonomi kreatif sehingga mampu menjadi bekal dalam mendorong kemandirian dan kewirausahaan di masa depan.
Dalam sambutannya, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Ashari menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam bidang UMKM dan ekonomi kreatif. Program ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan dan meningkatkan kemandirian Klien Pemasyarakatan.
“Beragam pelatihan kemandiran sebagai bagian pembimbingan lanjutan bagi Klien Pemasyarakatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari mewujudkan ekonomi kreatif dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalm bidang UMKM,” tutur Ashari.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Bapas Kelas II Palopo yang terus berinovasi dalam menghadirkan pelatihan-pelatihan bermanfaat dengan menggandeng pihak ketiga. Menurutnya, pembinaan bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan tidak bisa hanya dilakukan oleh petugas pemasyarakatan semata, melainkan memerlukan sinergi bersama berbagai pihak.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memberikan pembinaan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi klien pemasyarakatan. Saya harap kolaborasi dalam bidang pembinaan bagi Klien Pemasyarakatan dapat terus berjalan dan bahkan dapat ditingkatkan,” harapnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan ini dapat menambah keterampilan Klien Pemasyarakatan yang dapat dijadikan bekal dalam memulai kehidupan yang baru setelah bebas nantinya sehingga tidak mengulangi tindak pidana kembali.(**)


