
Makassar,INISULSEL.COM,-KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan SekolahMenengah Atas atau Sederat se-Sulawesi Selatan,Kamis ((28/08/2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Hasbullah) dan Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiSulawesi Selatan (Iqbal Nadjamuddin) serta disaksikanPejabat dan staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Pejabat dan rombongan Dinas Pendidikan ProvinsiSulawesi Selatan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Poin yang disepakati dalam MoU tersebut di antaranya: 1) KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan sosialisasidan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan SatuanPendidikan Sekolah Menegah Atas (SMA), SekolahMenengah Kejuruan (SMK), dam Sekolah Luar Biasa (SLB)se-Sulawesi Selatan; 2) Selain itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melaksanakan pendampingan dalam proses pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan; 3) Adapun Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan akan menyediakan tempat dan fasilitas di sekolahmasing-masing untuk mendukung pelaksanaan kegiatantersebut.
Hasbullah dalam sambutannya menyampaikan, “Pada prinsipnya kami KPU Provinsi Sulawesi Selatan siapmelakukan pendampingan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswa SMA/Sederajat se-Sulawesi Selatan. Selain itu, nanti akan dilaksanakanpemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serentak se-Sulawesi Selatan”, terangnya.
Iqbal Nadjamuddin juga menyampaikan “Kami memohondukungan kepada KPU Provinsi ke depannya dalampelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnyapelaksanaan pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan SMA/sederajat se-Sulawesi Selatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfaasilitasi dalam penandatanganperjanjian kerjasama ini”, tuturnya.
Pasca pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU terusberupaya meningkatkan pemahaman kepemiluan kepadaseluruh segmen pemilih untuk mendorong penguatan kualitasdemokrasi di masa mendatang.(**)


