MAKASSAR, Inisulsel.com – Pimpinan dan anggota DPRD Makassar meluruskan isu sesat yang beredar di media sosial pasca kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025.
Isu yang menyebut Wali Kota Makassar meninggalkan massa aksi dan menutup rapat paripurna sebelum selesai ditegaskan sebagai kabar bohong yang sengaja dipelintir untuk memprovokasi publik.
Faktanya, rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 telah ditutup resmi oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, sekitar pukul 21.30 WITA—jauh sebelum massa masuk dan membakar gedung sekitar pukul 22.10 WITA.
“Rapat resmi ditutup sesuai agenda. Saya sendiri yang memimpin jalannya paripurna. Jadi tudingan paripurna bubar karena massa itu murni hoaks,” tegas Suharmika, Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan, apa yang terjadi di DPRD malam itu tidak bisa disebut demonstrasi. “Tidak ada pemberitahuan resmi, tidak ada korlap, tidak ada tuntutan. Yang ada hanya perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Itu kriminal, bukan demo,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD, Anwar Faruq. Menurutnya, rapat paripurna telah selesai sesuai mekanisme, sehingga tuduhan DPRD “kabur” sebelum sidang selesai adalah fitnah. “Paripurna diselesaikan dulu baru kita bubar. Jadi pak Wali dan bu Wawali sudah meninggalkan lokasi dengan aman,” ujarnya.
Anwar juga menilai aksi yang berlangsung di gedung dewan sudah disusupi pihak tertentu hingga berubah menjadi brutal. “Mereka melempar, membakar, menjarah. Itu bukan lagi demo, tapi tindakan anarkis,” tegasnya.
Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusly, bahkan menyebut narasi yang beredar di media sosial sebagai bentuk kampanye hitam. “Saya hadir langsung. Rapat selesai, forum ditutup, baru massa masuk. Jadi tidak ada istilah kabur. Isu itu sesat dan menyesatkan,” ungkap politisi PPP tersebut.
Fasruddin menambahkan, Wali Kota Makassar hadir lebih awal sebelum paripurna dimulai. Saat itu, kondisi gedung masih aman. Kericuhan baru pecah setelah rapat berakhir. “Narasi yang berkembang sengaja digoreng untuk memperkeruh suasana pasca tragedi,” katanya.
Seperti diketahui, kericuhan di Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu berujung pada pembakaran gedung, perusakan fasilitas, penjarahan kendaraan, hingga menimbulkan korban jiwa.
DPRD Makassar menegaskan, apa yang terjadi bukan demonstrasi, melainkan tindakan kriminal yang harus diproses hukum.