Pemkot Makassar dan LPSK Sinergi Lindungi Korban Demonstrasi

MAKASSAR, Inisulsel.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/9/2025).

Pertemuan ini membahas langkah-langkah perlindungan bagi korban peristiwa demonstrasi yang terjadi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

Munafri menegaskan, seluruh korban yang terdampak telah mendapatkan intervensi langsung dari Pemkot, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, termasuk seorang asisten pribadi anggota DPRD.

“Semua korban sudah kami intervensi, mulai dari santunan hingga jaminan bagi keluarga. Kami ingin memastikan mereka tidak terbebani menghadapi situasi sulit ini,” tegasnya.

Ia juga memaparkan kondisi korban yang kini sebagian besar dalam tahap pemulihan, baik luka berat maupun ringan. Pemkot berkomitmen tetap mendampingi korban dan keluarganya melalui layanan kesehatan maupun dukungan sosial.

“Sisa satu korban yang masih dirawat pascaoperasi, dan hari ini kami akan menjenguk langsung,” tambahnya.

Munafri menekankan, pasca tragedi pembakaran Gedung DPRD Sulsel, situasi Kota Makassar berangsur kondusif. Aksi anarkis mulai mereda dan pengamanan diperketat agar kejadian serupa tak terulang.

“So far, demo dan anarkisme sudah landai. Pengamanan kami maksimalkan,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya agar aspirasi dan kebutuhan korban segera terjawab sehingga tidak ada pihak yang merasa terabaikan.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, menyebut pihaknya telah membentuk satgas khusus untuk menjangkau korban demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Makassar.

“Kami ingin memastikan perlindungan, sekaligus mendata korban yang mungkin belum terjangkau. Termasuk jika ada kebutuhan pendampingan psikologis,” jelasnya.

Sri Suparyati menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada korban maupun saksi yang terkait tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Karena itu, perlindungan hukum dan sosial harus dipastikan menyeluruh.

Ia berharap, sinergi antara Pemkot Makassar dan LPSK dapat memperkuat perlindungan bagi korban dan keluarga, mulai dari sisi hukum, kesehatan, hingga dukungan psikososial.

redaksi: