MAKASSAR, Inisulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika dan Anwar Faruq, berlangsung secara hybrid. Dari Balai Kota, hadir langsung Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Sekda Zulkifly Ananda.
Dalam keputusan bersama itu, total nilai APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp4,89 triliun dan belanja daerah Rp5,12 triliun. Selisihnya menimbulkan defisit Rp230,19 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan daerah tanpa menyisakan sisa anggaran berjalan.
Apresiasi untuk DPRD
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi kerja keras DPRD yang tetap menuntaskan pembahasan meski diwarnai dinamika, termasuk tragedi kebakaran Gedung DPRD Makassar beberapa waktu lalu.
“Meskipun dalam suasana keterbatasan akibat demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, berkat kebersamaan dan kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif, semua proses dapat kita lalui bersama,” ujar Munafri.
Menurutnya, pengesahan ini adalah bukti komitmen bersama menghadirkan kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat.
“Setiap dinamika yang berkembang dibahas dengan keterbukaan, untuk membangun persepsi yang sama demi rakyat,” tambahnya.
Makassar Kota Unggul dan Berkelanjutan
Munafri mengakui pembahasan APBD Perubahan 2025 menguras banyak energi, waktu, dan pikiran. Namun, ia menilai kerja keras DPRD adalah cermin semangat kemitraan tinggi.
Ia juga berterima kasih atas kritik dan masukan konstruktif dari anggota dewan. “Pandangan dan sikap kritis DPRD menjadi motivasi sekaligus pendorong semangat kami dalam mengabdi kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 adalah kristalisasi cita-cita bersama menjadikan Makassar kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
“Mari kita tetap menjaga kondisi sosial dan stabilitas keamanan di Kota Makassar, demi kelancaran pembangunan dan kemajuan kota tercinta,” pungkasnya.