MAKASSAR, Inisulsel.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menata kota sekaligus menjaga kepentingan warganya. Di tengah padatnya agenda pemerintahan, ia tetap membuka ruang dialog dan mendengar langsung aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.
Komitmen tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat koordinasi penanganan korban penertiban bangunan di Kecamatan Ujung Tanah, yang digelar di Balai Kota Makassar, Kamis (18/9/2025). Hadir pula anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Qurais, Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, serta para lurah setempat.
Munafri menekankan pentingnya menata kota tanpa mengorbankan penghidupan warga. Ia memastikan seluruh proses penertiban dilakukan secara manusiawi, transparan, dan berpihak pada warga terdampak.
“Kami Pemerintah Kota tetap mendengar aspirasi warga. Penataan harus berjalan, tapi tidak boleh ada yang jadi korban,” tegas Munafri.
Munafri menjelaskan, penataan tidak sekadar merapikan kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi kanal, menata pedagang, serta memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih baik. Hampir seluruh kanal di Makassar akan ditata agar menjadi ruang hijau yang ramah lingkungan.
Ia mengingatkan para pedagang untuk tidak lagi mendirikan bangunan atau kanopi yang menjorok ke jalan.
“Silakan berjualan, tapi tarik ke belakang. Jangan ada lagi bangunan sampai ke pinggir jalan,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan, pedagang tetap boleh berjualan di rumah atau kios masing-masing asalkan tidak mengganggu akses jalan dan proses pembersihan kanal.
Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan setiap rumah dan tempat usaha menyediakan dua ember sampah—untuk sampah organik dan plastik—serta menyiapkan biopori besar di titik-titik strategis agar sampah langsung bisa diproses. Sampah plastik akan diangkut petugas sesuai jalur masing-masing.
Munafri menekankan bahwa pembersihan kanal sangat mendesak, sebab banyak saluran tersumbat bangunan liar hingga truk pengangkut sampah tak bisa masuk. Ia juga mengingatkan agar warga tidak membangun kembali di atas lahan pemerintah karena dapat menimbulkan masalah hukum.
“Tidak ada yang melarang berjualan, tapi jangan ada lagi bangunan di jalan yang menutup kanal,” tegasnya.
Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, memaparkan bahwa penertiban bangunan liar dilakukan secara bertahap dan telah melalui tiga kali pemberitahuan resmi kepada warga. Titik penertiban meliputi Baru Panggung 3 dan 4, kanal Panampu, Kelurahan Ketinggala, dan Kelurahan Nusur.
Menurut Amanda, penertiban ini bukan semata membongkar bangunan, tetapi juga mengembalikan kenyamanan dan estetika kawasan kanal.
“Kami ingin kanal di wilayah ini bisa seperti di luar negeri—bersih, rapi, dan bebas limbah,” ucapnya.
Meski begitu, sejumlah warga masih mengeluhkan lingkungan yang tampak kumuh akibat belum adanya penataan lanjutan dari pemerintah. Mereka khawatir persoalan serupa kembali terjadi jika tak ada pengawasan ketat. Anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais, menyuarakan pentingnya fungsi pengawasan agar aspirasi masyarakat tersalurkan dan program penataan berjalan berkelanjutan.