Kerjasama DPRD-Kejari Makassar: Hemat Anggaran, Perkuat Payung Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi memperpanjang kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis (23/7/2026). Dok.ist

MAKASSAR,INISULSEL.COM, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi memperpanjang kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis (23/7/2026).

Sinergi ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam menjaga transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.

Lewat Nota Kesepahaman (MoU) ini, Kejari Makassar siap memberikan pertimbangan, pelayanan, hingga bantuan hukum secara cuma-cuma tanpa perlu mengalokasikan anggaran untuk kuasa hukum swasta.

“Sinergi antarlembaga ini cukup dilakukan melalui koordinasi tanpa membebani biaya pengacara luar. Jika DPRD menghadapi persoalan hukum, Ketua DPRD tinggal menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) agar kami bertindak resmi sebagai kuasa hukum,” tegas Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H.

Poin Utama Kerjasama

  • Efisiensi Anggaran: Memangkas pengeluaran daerah untuk jasa pengacara dari pihak ketiga.
  • Pendampingan Legalisasi: Memberikan pertimbangan hukum dalam perumusan Peraturan Daerah (Perda) agar tidak membentur aturan di atasnya.
  • Penanganan Perkara: Kesiapan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mewakili DPRD jika sewaktu-waktu menghadapi gugatan perdata maupun tata usaha negara.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyambut positif langkah strategis ini. Menurutnya, pendampingan dari korps adhyaksa sangat krusial untuk memastikan seluruh produk hukum dan tugas legislatif berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Banyak hal yang bisa kami konsultasikan, terutama dalam pembentukan Perda. Pendampingan ini membuat kami lebih percaya diri dan akuntabel dalam menjalankan fungsi kedewanan,” ujar Supratman.

Agenda penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, serta Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.(**)

redaksi: