
GOWA,INISULSEL.COM, — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Lukman B. Kady, kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang digelar di Desa Bellabori, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 warga, bersama Kepala Desa Bellabori Abd. Kadir, Koordinator Kecamatan Andi Abu Bakar, Koordinator Desa Nursyiah, serta tokoh masyarakat H. Arifin.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi, mulai dari kebutuhan infrastruktur, perumahan, sanitasi, pertanian, hingga kepastian status lahan.
Koordinator Desa Nursyiah mengawali penyampaian aspirasi dengan mengusulkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Selain itu, ia meminta peningkatan infrastruktur jalan di Dusun Parappungallu, pembangunan jalan penghubung Bellabori–Belapunranga, serta penyediaan fasilitas sanitasi karena masih banyak warga yang belum memiliki WC yang layak.
Menanggapi hal tersebut, Lukman B. Kady menyatakan Desa Bellabori akan menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan dalam program bantuan bedah rumah.
Sementara itu, warga bernama Pasriani mengusulkan adanya pelatihan pengelolaan limbah dan daur ulang sampah, sekaligus fasilitasi kerja sama dengan bank sampah agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Aspirasi lain datang dari Sulfadli yang menyoroti kondisi jalan rusak. Ia menyinggung pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan terkait jalan yang ditanami pisang sebagai bentuk protes warga.
Menurutnya, masyarakat telah memenuhi kewajiban membayar pajak sehingga berharap pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap perbaikan infrastruktur jalan.
Di sektor pertanian, Ketua Kelompok Tani Abbas Daeng Rate menyampaikan sekitar 35 hektare lahan pertanian di wilayah tersebut mengalami kekeringan sehingga mengancam hasil panen petani.
Menanggapi hal itu, Lukman mengatakan akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah terkait untuk mencari solusi penanganan kekeringan tersebut.
Persoalan yang paling banyak mendapat perhatian adalah status lahan di Desa Bellabori.
Tokoh masyarakat H. Arifin mengungkapkan bantuan bibit pertanian kerap datang terlambat sehingga tidak sesuai dengan musim tanam.
Ia juga menjelaskan sebagian wilayah Bellabori masuk dalam kawasan industri atau zona merah sehingga masyarakat kesulitan memperoleh sertifikat hak atas tanah.
Akibat status tersebut, rencana bantuan program percetakan sawah seluas empat hektare juga tidak dapat direalisasikan.
Selain itu, masih terdapat lahan eks PTPN yang hingga kini status kepemilikannya belum sepenuhnya jelas. Sebagian telah memiliki sertifikat, sementara sebagian lainnya belum.
Menanggapi persoalan tersebut, Lukman B. Kady menyatakan akan mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN untuk mencari penyelesaian terhadap berbagai persoalan lahan yang dihadapi masyarakat.
Hal senada disampaikan warga bernama Sultan. Ia menjelaskan banyak petani menggarap lahan eks PTPN sejak tahun 2000 atau sekitar 25 tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat kepastian hukum sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Agraria.
Ia juga menyoroti persoalan lahan di kawasan transmigrasi yang hingga kini masih menghadapi berbagai kendala administrasi dan peningkatan status hak atas tanah.
Lukman B. Kady menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Sulawesi Selatan.
Menurutnya, hasil reses tidak hanya menjadi catatan, tetapi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait agar kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap.(**)


