oleh

Kelurahan Manggala Masifkan Sosialisasi Pemilahan Sampah Jelang Penerapan Aturan Baru TPA Tamangapa

MAKASSAR,INISULSEL.COM, — Pemerintah Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, terus bergerak aktif dalam menyadarkan masyarakat terkait pentingnya pengelolaan lingkungan. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pemilahan sampah secara masif yang menyasar lingkungan RT dan RW, salah satunya berlangsung di wilayah RT 06 / RW 09 Kelurahan Manggala,Rabu (29/07).

Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai tata cara pemilahan sampah yang benar, mulai dari sampah organik, anorganik, hingga sampah residu langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga.

Lurah Manggala, Sukri Abbas, menjelaskan bahwa edukasi langsung ke tengah masyarakat sangat krusial agar warga dapat mengubah pola pikir dan kebiasaan dalam mengelola sampah harian.

“Kami gencar melakukan sosialisasi pemilahan sampah ini agar masyarakat bisa lebih mengetahui dan memahami pemilahan sampah dengan benar. Kesadaran memilah sampah dari rumah adalah kunci utama dalam mengurangi volume sampah yang terbuang,” ujar Sukri Abbas.

Selain memberikan edukasi teknis, Sukri Abbas juga memberikan himbauan penting terkait kebijakan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Terhitung mulai 1 Agustus mendatang, TPA Tamangapa secara ketat hanya akan menerima sampah jenis residu.

Oleh karena itu, pihak Kelurahan Manggala mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mulai membiasakan diri memilah sampah sejak dini. Sampah yang bernilai ekonomis atau dapat didaur ulang diharapkan dapat dikelola mandiri atau disetorkan ke bank sampah, sehingga hanya sampah residu yang diangkut ke TPA.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan ini, Kelurahan Manggala berharap partisipasi aktif warga RT 06 / RW 09 dan seluruh wilayah Manggala dapat tercipta, demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(**)