
MAKASSAR,Inisulsel.com — Camat Rappocini Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.Adm.Pemb., bersama Sekretaris Camat Rappocini Andi Zulfadli, S.E., dan Lurah Karunrung mendampingi Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar dalam meninjau kesiapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Kecamatan Rappocini.
Peninjauan tersebut juga menyasar salah satu Bank Sampah Unit (BSU), yakni BSU Jipang 04 RW 04 yang berada di Kelurahan Karunrung. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sekaligus melihat langsung aktivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah Kecamatan Rappocini.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau berbagai tahapan pengelolaan sampah di TPS3R, mulai dari proses pemilahan hingga pengolahan sampah yang masih memiliki nilai guna.
Keberadaan TPS3R dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya. Sampah yang telah dipilah dapat diarahkan untuk dimanfaatkan kembali maupun diolah sehingga jumlah sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.
Selain TPS3R, rombongan juga melihat aktivitas BSU Jipang 04 RW 04. Bank sampah tersebut menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat melalui kebiasaan memilah dan menabung sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.
Camat Rappocini Yudistira Ekaputra Nugraha menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan fasilitas. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor utama agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten.
“Fasilitas harus kita siapkan, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat mau memilah sampah sejak dari rumah. Kalau sudah menjadi kebiasaan, pengelolaan sampah akan jauh lebih mudah,” ujarnya.
Yudistira juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola bank sampah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar berbagai sarana pengelolaan sampah yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan.
Pemerintah Kecamatan Rappocini, lanjutnya, berkomitmen mendukung program Pemerintah Kota Makassar dalam mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali berbagai sumber daya yang masih memiliki nilai guna.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular, di mana sampah tidak hanya dipandang sebagai limbah, tetapi dapat diolah dan dimanfaatkan kembali sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus masyarakat.
Melalui penguatan TPS3R, optimalisasi bank sampah, dan peningkatan kesadaran warga, Kecamatan Rappocini terus mendorong terbentuknya budaya pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga.
Pemerintah Kecamatan Rappocini mengajak seluruh masyarakat menjadikan kegiatan memilah sampah sebagai kebiasaan, pengelolaan sampah sebagai budaya, serta menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Rappocini yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.


