Makassar,Inisulsel.com— Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas lurah, terutama terkait kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Syahril menanggapi arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin agar lurah tidak lebih banyak menghabiskan waktu di luar kantor, termasuk nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Syahril mengatakan, lurah merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan. Karena itu, keberadaan lurah di wilayah kerja sangat penting untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat berjalan dengan baik.
“Kami sepakat bahwa lurah merupakan ujung tombak pelayanan yang ada di kelurahan. Pelayanan dasar masyarakat itu berada di kelurahan. Olehnya, apabila lurah terus nongkrong di warung kopi, ini akan memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syahril saat ditemui di Kantor Camat Panakkukang usai rapat bersama dengan seluruh lurahnya. Jumat (28/8/2026)
Menurutnya, pihak kecamatan secara berjenjang terus mengingatkan para lurah agar tidak melakukan aktivitas yang tidak berkaitan dengan kedinasan selama jam kerja.
“Kami selalu menekankan secara berjenjang kepada lurah untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan, apalagi nongkrong di warung kopi, karena akan mengganggu aktivitas pelayanan,” katanya.
Meski demikian, Syahril mengakui terdapat kondisi tertentu yang memungkinkan koordinasi dilakukan di luar kantor. Namun, aktivitas tersebut harus benar-benar berkaitan dengan kepentingan kedinasan dan tidak berubah menjadi kegiatan nongkrong.
“Kalaupun ada yang dikoordinasikan, boleh di warung kopi, tetapi betul-betul hanya untuk kepentingan kedinasan. Misalnya ada persoalan tanah atau masyarakat yang ingin bertemu dan mengundang untuk berdiskusi di warung kopi, itu bisa saja, tetapi cukup sebentar dan setelah selesai kembali ke kantor. Jangan sampai nongkrong,” tegasnya.
Ia juga meminta lurah memiliki kepekaan terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Menurutnya, persoalan di masyarakat tidak seharusnya menunggu viral terlebih dahulu baru ditangani.
“Terkait kesadaran lingkungan, ini juga menjadi konsen kami. Kami sepakat dengan arahan Pemerintah Kota Makassar, jangan nanti viral baru ditindaklanjuti,” ujarnya.
Syahril menegaskan, lurah harus aktif memantau kondisi wilayah, baik dari sisi penataan lingkungan maupun pelayanan masyarakat. Pengawasan tersebut juga harus dilakukan secara bersama-sama dengan RT dan RW.
“Kami selalu menekankan kepada lurah, tolong diperhatikan wilayahnya, baik dari segi penataan lingkungan maupun pelayanan masyarakat,” katanya.
Ia menyadari pemerintah kota tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan di tingkat masyarakat tanpa dukungan jajaran pemerintahan paling bawah.
“Pak Wali tidak akan mampu menyelesaikan persoalan ini kalau tidak didukung kelurahan, RT/RW, dan camat. Inilah yang harus kita respons dengan baik. Kami sangat sepakat dengan apa yang diarahkan Pak Wali untuk melakukan aktivitas pelayanan secara maksimal,” tuturnya.
Syahril mengungkapkan, pihaknya juga meningkatkan pemantauan terhadap kinerja lurah secara berjenjang. Ia menyebut, setelah adanya arahan Wali Kota, mulai terlihat perubahan dalam kedisiplinan sejumlah lurah.