Oleh : Mashud Azikin
MAKASSAR,INISULSEL.COM,- Minggu pagi, 13 September 2026, Kanal Jongaya kembali menjadi perhatian publik.
Bukan karena kanal itu sedang dikembangkan sebagai destinasi wisata air. Bukan pula karena airnya tiba-tiba sebening mata air pegunungan. Warga datang dalam rangka World Cleanup Day. Mereka membawa semangat, kepedulian, dan harapan sederhana: agar kota ini tidak terus-menerus menjadi tempat pembuangan sampah yang kebetulan berbentuk kota.
PERMABUDHI Makassar bersama Yayasan Butta Porea Indonesia menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Bersama dalam Kebajikan”. Kegiatan tersebut meliputi senam, edukasi pemilahan sampah, pelatihan eco-enzyme, urban farming, serta aksi penuangan eco-enzyme ke Kanal Jongaya.
Pemandangan semacam ini tentu menggembirakan.
Warga terlibat. Komunitas bergerak. Perguruan tinggi berpartisipasi. Organisasi keagamaan menunjukkan kepedulian.
Namun, setelah sesi foto bersama selesai dan spanduk diturunkan, satu pertanyaan tetap tertinggal di tepi kanal:
Mengapa sampah selalu datang lebih cepat daripada kebijakan?
Kota yang Gemar Membersihkan Akibat
Makassar sebenarnya tidak kekurangan inisiatif di bidang persampahan.
Kampanye telah banyak dilakukan. Sosialisasi terus digelar. Bank sampah berkembang. Komunitas bermunculan. Kerja bakti berlangsung. Pemerintah meluncurkan berbagai program. Warga diajak memilah sampah.
Namun, sampah tetap menemukan jalannya.
Sampah masuk ke selokan, mengalir melalui drainase, mengambang di kanal, menumpuk di TPS, kemudian berakhir di hilir.
Kita seperti kota yang sangat rajin membersihkan akibat, tetapi terlalu enggan membongkar penyebabnya.
Ketika kanal kotor, kanal dibersihkan.
Ketika drainase tersumbat, drainase dikeruk.
Ketika TPA penuh, kita mencari teknologi.
Ketika warga membuang sampah sembarangan, kita menyalahkan perilaku.
Semua itu benar. Namun, semuanya belum memadai.
Sebab sampah bukan sekadar benda yang berada di tempat yang salah. Sampah adalah kegagalan sistem yang terlihat secara fisik.
Tumpukan sampah merupakan dokumen kebijakan yang dapat dibaca tanpa harus membuka arsip pemerintah.
Ia menunjukkan bagaimana kota mengatur rumah tangga, bagaimana pelayanan publik berjalan, bagaimana anggaran dibelanjakan, bagaimana pengawasan dilaksanakan, serta bagaimana kekuasaan menentukan siapa yang dilayani dan siapa yang menanggung dampaknya.
Politik Hilir
Kita terlalu lama memandang persoalan sampah dari hilir.
Sampah sudah berada di jalan, baru kita bertanya bagaimana mengangkutnya. Sampah sudah masuk kanal, baru kita membicarakan kebersihan sungai. Sampah sudah menumpuk di TPA, baru kita membahas teknologi.
Inilah politik hilir: politik yang bekerja setelah masalah menjadi kasatmata.
Padahal, sampah memiliki alamat pertama: rumah tangga dan tempat usaha.
Di sanalah kebijakan persampahan seharusnya dimulai.
Apa yang dilakukan warga terhadap sisa makanan? Ke mana plastik dibuang? Apakah sampah organik dipisahkan? Apakah material bernilai disalurkan ke bank sampah? Apakah residu benar-benar merupakan residu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut terdengar terlalu sederhana untuk sebuah kota besar.
Justru karena sederhana, kita kerap mengabaikannya.
Kita gemar membicarakan teknologi pengolahan sampah yang mahal dan canggih. Namun, sering kali persoalan terbesar berada di depan pintu rumah: sampah masih dicampur.
Teknologi sehebat apa pun akan kesulitan mengolah sampah yang sejak awal tidak dikelola dengan benar.
Politik Akses
Di sinilah persoalan persampahan berubah menjadi persoalan politik.
Siapa yang memiliki akses terhadap fasilitas pengelolaan sampah?
Siapa yang memiliki akses terhadap informasi?
Siapa yang memperoleh layanan pengangkutan yang baik?
Siapa yang memiliki ruang untuk mengolah sampah?
Dan siapa yang paling dekat dengan dampak ketika sistem gagal?
Politik lingkungan bukan hanya tentang siapa yang hadir dalam kegiatan penghijauan.
Politik lingkungan juga menyangkut siapa yang memiliki suara ketika keputusan mengenai lingkungan dibuat.
Jangan sampai masyarakat hanya dipanggil ketika pemerintah membutuhkan partisipasi, tetapi tidak dilibatkan dalam penentuan desain kebijakan.
Jangan sampai warga diminta memilah sampah, sementara sistem pengangkutan mencampurnya kembali.
Jangan sampai komunitas diminta membersihkan kanal, tetapi sumber pencemarnya dibiarkan.
Jangan sampai RT/RW dijadikan ujung tombak kampanye, tetapi tidak diberi data, fasilitas, kewenangan, dan indikator kinerja yang memadai.
Itulah yang saya sebut politik akses.
Akses terhadap kebijakan tidak boleh hanya dimiliki oleh mereka yang duduk di meja rapat.
Warga yang tinggal di sekitar kanal, pemulung yang bekerja dalam rantai persampahan, pengurus RT/RW, komunitas lingkungan, akademisi, hingga pelaku usaha harus memiliki ruang yang nyata dalam tata kelola.
Sebab merekalah yang berhadapan dengan konsekuensi kebijakan setiap hari.
RT/RW: Dari Penerima Sosialisasi Menjadi Pengawas Hulu
Kegiatan WCD di Maccini Sombala menyampaikan satu pesan penting: perubahan tidak akan efektif jika berhenti di kantor pemerintah.
Perubahan harus masuk ke rumah tangga.
RT/RW dapat menjadi simpul perubahan tersebut.
Namun, jangan hanya menjadikan mereka peserta sosialisasi.
Berikan mereka target.
Berapa rumah tangga yang memilah sampah?
Berapa yang mengolah sampah organik?
Berapa volume sampah yang berhasil dikurangi?
Berapa banyak sampah yang masuk ke bank sampah?
Berapa residu yang benar-benar dikirim ke hilir?
Dengan indikator semacam itu, persampahan berubah dari slogan menjadi tata kelola.
Kita tidak lagi bertanya, “Berapa kali sosialisasi dilakukan?”
Kita bertanya, “Berapa ton sampah yang berhasil dicegah?”
Itu merupakan pertanyaan yang lebih tidak nyaman.
Sebab jawabannya dapat membuka rapor sesungguhnya dari sebuah kebijakan.
Jangan Jadikan Eco-Enzyme sebagai Mantra
Aksi penuangan eco-enzyme di Kanal Jongaya juga perlu ditempatkan secara proporsional.
Gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat. Namun, eco-enzyme bukan mantra yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan pencemaran air.
Jika kanal menerima sampah, limbah domestik, beban organik, sedimentasi, dan berbagai sumber pencemar lainnya, maka sumber masalah harus dikendalikan.
Kualitas air harus diukur.
Intervensi harus memiliki data dasar.
Parameter harus dipantau.
Hasilnya harus dievaluasi.
Lingkungan bukan wilayah tempat kita cukup mengatakan, “Semoga berhasil.”
Ekologi membutuhkan harapan, tetapi kebijakan membutuhkan bukti.
Karena itu, jangan biarkan aksi simbolik menggantikan kerja sistemik.
Kanal tidak membutuhkan ritual penyelamatan setiap beberapa bulan.
Kanal membutuhkan kebijakan yang mampu menghentikan sumber pencemar sebelum mengalir ke dalamnya.
Sampah dan Politik Anggaran
Pada titik ini, pemerintah kota perlu mencermati kembali politik anggarannya.
Berapa besar energi dan anggaran yang digunakan untuk mengangkut sampah dibandingkan dengan mencegah timbulnya sampah?
Berapa banyak investasi yang diberikan untuk pengolahan di tingkat sumber?
Berapa banyak fasilitas pemilahan yang tersedia di kawasan permukiman?
Berapa banyak rumah tangga yang benar-benar terintegrasi dalam sistem pengurangan sampah?
Dan berapa banyak anggaran yang sesungguhnya mengubah perilaku, bukan sekadar memindahkan sampah?
Selama ukuran keberhasilan masih berupa jumlah sampah yang diangkut, truk akan selalu menjadi pahlawan.
Padahal, dalam sistem persampahan modern, keberhasilan justru dapat berarti semakin sedikit sampah yang membutuhkan truk.
Di sinilah paradigma harus dibalik.
Kecamatan bukan hanya wilayah administratif. Kecamatan harus menjadi unit pengurangan sampah.
Kelurahan bukan hanya tempat pelayanan administrasi. Kelurahan harus menjadi unit pengelolaan lingkungan.
RT/RW bukan sekadar struktur sosial. RT/RW dapat menjadi simpul data dan perubahan perilaku.
Dan pemerintah kota bukan sekadar pengangkut sampah. Pemerintah kota adalah arsitek sistem persampahan.
Jangan Tunggu Krisis Menjadi Kebijakan
Kita memiliki kebiasaan buruk dalam mengelola persoalan lingkungan: menunggu krisis sebelum bergerak.
TPA bermasalah, kita panik.
Kanal dipenuhi sampah, kita bergerak.
Banjir datang, drainase dibersihkan.
Pencemaran terlihat, kampanye diluncurkan.
Setelah itu, keadaan kembali normal.
Sampai krisis berikutnya datang.
Padahal, krisis ekologis bukanlah kejutan. Krisis ekologis merupakan akumulasi keputusan yang terlalu lama ditunda.
World Cleanup Day semestinya menjadi lebih dari sekadar satu hari bersih-bersih.
Momentum tersebut harus menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi: apakah kebijakan kita benar-benar mengurangi sampah, atau hanya membuat sampah bergerak lebih cepat menuju tempat lain?
Kolaborasi PERMABUDHI, Yayasan Butta Porea, komunitas, perguruan tinggi, dan warga menunjukkan bahwa energi sosial itu ada.
Masyarakat tidak apatis.
Mereka bersedia bergerak.
Persoalannya adalah apakah pemerintah mampu menangkap energi tersebut dan mengubahnya menjadi sistem.
Sebab kota tidak akan diselamatkan oleh seremoni.
Kota diselamatkan oleh kebijakan yang konsisten.
Dan kebijakan yang baik bukanlah kebijakan yang membuat pemerintah terlihat sibuk.
Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang membuat masalah berkurang.
Kanal Jongaya tidak membutuhkan terlalu banyak janji untuk dibersihkan.
Kanal Jongaya membutuhkan keputusan agar sampah tidak lagi dikirim kepadanya.
Sebab pada akhirnya, sampah yang mengapung di kanal bukan hanya sampah. Sampah itu merupakan pesan politik dari hulu yang gagal kita baca.
Dan selama kita hanya sibuk membersihkan pesan tersebut tanpa menghentikan sumbernya, Makassar akan terus mengulang cerita yang sama:
sampah datang, warga bergerak, pemerintah merespons—lalu semuanya kembali seperti semula.(**)