oleh

Sangkala Saddiko Harap Meningkatnya Kepatuhan Masyarakat Terhadap Kawasan Tanpa Rokok

-BERANDA-187 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, menggelar Sosialisasi penyebarluasan angkatan 23, Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu (06/12/2023).

Dalam sambutannya, Politisi Partai PAN itu mengatakan Perda KTR tersebut sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat. Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar sangat bermanfaat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Karena itu, pemerintah hadir untuk meregulasi bagi penyediaan ruang khusus bagi masyarakat perokok, dan kita masyarakat membantu mengawasi, tegurki kalau ada perokok yang abaikan kawasan tanpa rokok dan boleh dilapor dan ada sangsinya” katanya.

menyampaikan Perda KTR bertujuan menjaga kesehatan masyakarat. Sesuai aturan, ada beberapa kawasan yang tidak boleh ditempati merokok.

“Jadi kawasan tanpa rokok ini melingkupi pelayanan kesehatan, dan juga tempat ibadah, tempat bermain anak. Di situ kawasan yang kita tidak boleh merokok. Itu namanya melanggar Perda,” ujarnya.(sat)