oleh

Sosialisasi Perda, Mesakh Tekankan Pentingnya Ketertiban Umum Bagi Masyarakat

-BERANDA-221 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menggelar Sosialisasi penyebarluasan angkatan 22, Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Grand Maleo, Rabu (20/12/2023).

Mesakh menyebut Perda ini dibuat dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan perlu untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, tertib dan nyaman.

“Perda ini untuk mengatur ketentuan tentang apa-apa saja yang membahas soal ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat,” terangnya.

Legislator Demokrat ini menerangkan, ketertiban dan ketenteraman adalah hak seluruh masyarakat. Artinya bebas dari gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikologis.

“Inilah tugas kami sebagai anggota DPRD, bukan hanya sesaat, tapi untuk 5 tahun selama menjabat. Kami telah disumpah untuk menjadi pelayan dan penyambung lidah masyarakat,” cetusnya.

Sementara itu, Sekcam Panakkukang, Abdul Muis, S. Sos., MM memaparkan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan tentunya harus diawali dengan menciptakan kondisi yang tentram.

“Karena kita tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi, pembangunan dan lainnya kalau tidak adanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” paparnya