oleh

Berdampak Pada Lingkungan Sekitar, Nunung Dasniar Dorong Masyarakat Manfaatkan Dana CSR

-BERANDA-183 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Nunung Dasniar mengingatkan bahwa setiap perusahaan memiliki dana CSR yang merupakan tanggung jawab Sosial terhadap lingkungan tempat beraktivitas. Sehingga, kata Nunung, CSR ini bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang ada di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Hj. Nunung Dasniar saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Maleo, Senin (29/01/2024).

“Termasuk dalam pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat agar dapat dipergunakan, jadi kalau ada keluhan di wilayah ta disebabkan perusahaan sekitar itu kita bisa minta bantuan terkhusus ni wilayah biringkanaya,” tegasnya.

Sementara, DLH Kota Makassar H. Jabbar memaparkan dana CSR ini ada 4 kualifikasi yang wajib TSLP seperti perusahaan swasta lokal, swasta nasional, perusahaan asing dan BUMN/BUMD.

“Kemudian yang dibiayai CSR juga ada tiga item, UMKM dan koperasi, bina lingkungan dan pemberdayaan serta program langsung dari warga,” ungkapnya.

Tambah lagi, Kasub Perlengkapan Set DPRD Makassar Muh Akbar Rasyid yang juga selaku narasumber, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa dalam mengusulkan dana CSR ke perusahaan bersangkutan, sesuai dengan proporsional. Ada peruntukan agenda besar dan kecil.

“Misalnya kalau kita akan melakukan kegiatan yang cakupannya kecil itu dana CSR-nya pasti bisa diterima langsung atau dalam waktu tidak lama. Jika kegiatannya cukup besar bisa membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.