oleh

Syukran Sebut Perda Kepemudaan Jadi Wadah Keaktifan Pemuda

-BERANDA-142 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Syukran Kahfi menggelar Sosialisasi angkatan 1, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Bertempat di Hotel Grand Imawan, Senin (22/01/2024).

Syukran menyampaikan bahwa pemuda punya peran dalam pembangunan kota Makassar. Untuk itu, perda ini hadir.

“Pemuda sangat berperan aktif dalam pembangunan di kota makassar jadi harus diberikan ruang terhadap para pemuda,” katanya.

Perda tersebut, kata Syukran, juga mengatur soal pengembangan pemuda. Dan relevan terhadap kondisi saat ini.

“Pemuda juga sangat rentan terhadap kemajuan zaman yang sangat pesat sehingga butuh diberikan perhatian lebih dengan diberikan perda tersendiri,” ujarnya

Selain itu, Syukran Kahfi menyatakan bahwa perda ini punya banyak tujuan. Pihaknya menyadari pentingnya peran pemuda.

“Dalam pembangunan daerah, pemuda punya potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan,” ujarnya.

“Pemerintah daerah punya tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkordinasikan pelayanan kepemudaan maka dibentuklah perda ini,” tukasnya. (*)