
Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 12, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Royal Bay, Minggu (16/06/2024).
Dalam pemaparannya, Fasruddin Rusli menjelaskan tentang kewajiban dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam agenda penyelenggaraan pendidikan.
“Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar memang berkewajiban mengadakan sarana dan prasarana pendidikan bagi semua warganya,” tutur politisi PPP tersebut.
Kendati demikian, Fasruddin sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi apabila warga juga memperlihatkan wujud dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti mendirikan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sejenisnya.
“Apalagi memang Pemkot Makassar mendukung keberadaan PAUD, dan tentu kita juga sangat berterima kasih apabila ada warga yang berinisiatif membuka ruang pendidikan,” kata Acil sapaan akrab Fasruddin.
Menurutnya, pendidikan hadir sebagai landasan terjadi perubahan maka dari itu ia menekankan, pendidikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan mengakomodir seluruh kalangan masyarakat. Tentunya didukung penuh oleh pemerintah, salah satu nya dengan adanya perda pendidikan ini.
“pendidikan tidak boleh diabaikan, pendidikan harus dijamin oleh pemerintah. inilah tugas kami selaku yang bertugas mengawasi jalannya sistem pendidikan yang baik.” ungkapnya.


