oleh

Tekankan Hak dan Kewajiban, Adi Rasyid Ali Ingatkan Pengelolaan Parkir Harus Sesuai Regulasi

-BERANDA-115 views

Makassar,Inisulsel.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menggelar Sosialisasi angkatan 9 membahas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar di Hotel Grand Asia, Senin (22/07/2024).

Dalam penyampaiannya, Adi Rasyid Ali mengatakan, Perda ini terbilang lama, namun, masih sedikit masyarakat memahami konten Perda tentang Pengelolaan Parkir. Sehingga, perlu edukasi yang masif.

“Makanya, kita menjelaskan secara detail dengan yang ahlinya terutama hak dan kewajiban. Lebih ke pemahaman yang jelas masyarakat soal parkir,” jelasnya.

Kata Ara sapaan akarab Adi Rasyid Ali, Perda ini menjadi penting untuk mengatur perparkiran sebagai bentuk transparansi pendapatan.

Ara menilai, perparkiran menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, ia meminta agar melakukan penataan ulang parkir di Makassar.

“Kami ingin pengelolaan parkir berjalan dengan baik, sehingga nantinya bisa dinikmati pengguna. Apalagi, jika tertata dengan baik, maka berdampak pada PAD,” sebutnya.

Legislator Partai Demokrat itu menjelaskan, aktivitas kendaraan di Makassar semakin meningkat. Jika tidak ditata dengan baik, maka berdampak pada arus lalu lintas.

Oleh karena itu pemerintah harus memberikan solusi terhadap titik-titik perparkiran yang masih semrawut.