oleh

Anggota DPRD Makassar Terima Demonstran Terkait Penegakan Perda Usaha Pariwisata

-BERANDA-82 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika dan Fasruddin Rusli, menerima perwakilan demonstran dari Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel (SAPHS) di gedung DPRD Kota Makassar. (20/09/2024).

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap lemahnya penegakan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Dalam orasinya, para demonstran mendesak agar pemerintah menindak tegas tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan. Mereka menyoroti beberapa pelanggaran yang terjadi, seperti operasional tanpa izin resmi, pelanggaran jam operasional, hingga dugaan pelanggaran norma lainnya yang merugikan masyarakat.

Menanggapi aspirasi ini, DPRD Kota Makassar menyatakan komitmen untuk membawa isu tersebut ke dalam pembahasan rapat-rapat dewan. “Kami akan mengawal persoalan ini dan memastikan pengawasan terhadap tempat usaha yang tidak mematuhi peraturan berjalan maksimal,” kata Andi Suharmika.

Fasruddin Rusli menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan dengan kunjungan lapangan, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda.

Demonstran mengapresiasi respons dari DPRD Makassar dan berharap langkah nyata segera dilakukan untuk menjaga ketertiban usaha pariwisata di Kota Makassar, demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.