oleh

DPRD Makassar Respons Larangan Perpisahan Sekolah di Luar Lingkungan Sekolah

MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Munafri Arifuddin yang melarang pelaksanaan acara perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan sekolah.

Salah satu anggota DPRD menyampaikan bahwa acara kelulusan sebaiknya digelar secara sederhana dan tidak perlu dilangsungkan di tempat mewah seperti hotel. Ia menilai, kondisi ekonomi orang tua siswa yang berbeda-beda harus menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Tidak perlu menggelar kegiatan di luar, apalagi di hotel. Kemampuan orang tua siswa tidak sama. Jadi saya sangat mendukung langkah Pak Appi,” ujarnya.

Menurutnya, perpisahan yang bersifat mewah justru bisa menciptakan kesenjangan sosial antar siswa dan orang tua. Karena itu, ia menilai kebijakan Wali Kota Makassar untuk menyelenggarakan perpisahan di sekolah adalah langkah yang tepat.

Larangan ini diterapkan menjelang pengumuman kelulusan siswa tingkat SD dan SMP yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2025.