oleh

Ormas Elang Timur : Jangan Abaikan Hak Kesehatan Masyarakat Pulau

MAKASSAR,INISULSEL.COM, – Organisasi kemasyarakatan Elang Timur Indonesia turut menyoroti pemberitaan terkait dugaan pemulangan pasien perempuan berinisial AD (55) yang disebut masih dalam kondisi belum sadar dari RS Stella Maris Makassar hingga kondisinya memburuk setelah tiba di rumah.

Sekretaris Umum Elang Timur Indonesia, Ahmad Rusli, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai jika informasi yang beredar benar, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berasal dari wilayah kepulauan.

Rusli yang juga merupakan warga di wilayah Kepulauan Sangkarrang menegaskan bahwa masyarakat kepulauan harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal ketika datang berobat ke rumah sakit di Makassar.

“Jika benar pasien dipulangkan dalam kondisi belum sadar hingga akhirnya kondisinya memburuk, maka hal ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan medis,” ujar Rusli.

Menurutnya, masyarakat kepulauan sering menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan sehingga ketika mereka dirujuk atau berobat ke rumah sakit di kota, mereka menaruh harapan besar terhadap pelayanan yang profesional dan maksimal.

Lebih lanjut, Elang Timur Indonesia meminta pihak rumah sakit untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kronologi dan pertimbangan medis yang menjadi dasar pemulangan pasien tersebut. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat tetap percaya terhadap sistem pelayanan kesehatan. Jika memang terdapat kekeliruan prosedur, maka harus ada evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Elang Timur Indonesia juga mendorong pemerintah daerah serta instansi kesehatan terkait untuk melakukan penelusuran terhadap kasus ini guna memastikan standar pelayanan kesehatan berjalan sebagaimana mestinya.

“Warga kepulauan adalah bagian dari masyarakat Kota Makassar yang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, manusiawi, dan sesuai standar medis,” tutup Rusli.(**)