
MAKASSAR,INISULSEL.COM, — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda birokrasi.
Termasuk dalam mengelola anggaran dan memastikan seluruh program pemerintah serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026) malam.
“Kegiatan ini sangat penting, tujuannya sebagai pembekalan, juga penguatan dalam hal pencehan dan pengambilan keputusan bekerja sesuai aturan hukum,” ujar Munafri.
Dalam kesempatan tersebut, Appi menilai kegiatan bimtek sangat penting, khususnya bagi para kepala puskesmas yang baru menjabat.
Menurutnya, mereka membutuhkan pengetahuan yang detail mengenai tata kelola BLUD agar mampu menjadi benteng bagi dirinya sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita sadar dan tahu betul bahwa banyak di antara peserta adalah kepala puskesmas yang baru,” katanya.
“Tentu butuh knowledge yang penting, knowledge yang detail, untuk menjadi tameng dan benteng terhadap dirinya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” tambah Appi.
Dia menjelaskan, konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki dua hal penting yang harus berjalan beriringan, yakni fleksibilitas dan akuntabilitas.
Fleksibilitas, kata Appi, dibutuhkan untuk mendukung pelayanan agar lebih cepat dan responsif. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dibarengi dengan akuntabilitas karena menyangkut pengelolaan anggaran negara.
BLUD ini punya semangat memberikan fleksibilitas dan menuntut akuntabilitas.
” Kalau dari fleksibilitasnya, ini ke masalah pelayanan, relation, approach dan sebagainya. Lalu kalau kita ke akuntabilitas, ini yang lebih penting, karena dampaknya akan mengganggu sistem yang sudah terbangun dengan sangat baik,” jelasnya.
Ketua IKA FH Unhas itu mengingatkan, persoalan hukum yang melibatkan tenaga kesehatan maupun pejabat di lingkungan kesehatan kerap terjadi bukan semata karena adanya niat buruk.
Tetapi juga dapat dipicu minimnya pemahaman terhadap aspek administrasi, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan keuangan
Menurutnya, kepala puskesmas yang berlatar belakang dokter tidak cukup hanya memahami aspek medis. Mereka juga harus menguasai tata kelola pemerintahan karena memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan dana negara.
“Bagaimana ceritanya seorang dokter kalau tidak dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni mengurusi masalah struktur bangunan dan sebagainya,” katanya.
“Serta mengurusi administrasi yang dengan begitu banyak tetek bengek yang terjadi, belum lagi harus berkonsentrasi di tugasnya sebagai seorang dokter” lanjutnya.
Karena itu, Appi menyambut baik pelaksanaan bimtek tersebut sebagai langkah preventif untuk memperkuat pengetahuan dan kapasitas para pengelola fasilitas kesehatan.
Politisi Golkar itu menegaskan, pencegahan korupsi bukan dilakukan dengan menghindari tanggung jawab atau takut mengambil keputusan, termasuk dalam menandatangani dokumen yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangan.
“Kalau kita tahu ilmunya, jalan dengan baik, jalan dengan aman, jalan dengan lancar,” imbuh mantan CEO PSM itu.
Selain soal integritas, Appi juga menyoroti penekankan kepemimpinan dan kedisiplinan kepala puskesmas dalam menjalankan tugas.
Dia meminta para kepala puskesmas tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan yang menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
“Pekerjaan menjadi kepala puskesmas bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” imbuh Appi.
Appi bahkan mengaku masih menerima informasi mengenai adanya kepala puskesmas yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.
“Saya tidak mau mendengar lagi bahwa ada kepala puskesmas yang hanya datang, setelah itu pergi meninggalkan kantor, baru mau pulang baru datang lagi,” ungkapnya.
“Ini namanya tanggung jawab. Haknya diterima, tanggung jawabnya dijalankan dong,” tambah Appi.
Menurutnya, seorang ASN latar kesehatan harus mampu memahami persoalan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan hingga realisasi anggaran.
Sebab, ketika serapan anggaran rendah atau pelaksanaan program tidak berjalan maksimal, pimpinan harus mampu menjelaskan penyebab sekaligus mengambil langkah penyelesaian.
“Bagaimana serapan anggaran ini bisa dimaksimalkan? Bagaimana perencanaan bisa jalan dengan baik? Bagaimana eksekusi bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Karena itu, Appi meminta para kepala puskesmas terus meningkatkan kapasitas dan tidak berhenti belajar.
“Harus mampu mengerti persoalan detail, karena yang Bapak/Ibu kelola adalah dana negara yang butuh pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengatakan penguatan tata kelola BLUD menjadi kebutuhan penting seiring adanya fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan kepada Puskesmas dan Rumah Sakit berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Menurutnya, fleksibilitas tersebut harus diikuti dengan pemahaman dan penerapan tata kelola yang baik, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan.
” Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan optimalisasi pendapatan,” katanya.
“Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Nursaidah.
Nursaidah menjelaskan, kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman para pengelola BLUD terhadap regulasi pengelolaan keuangan, termasuk tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD dan Puskesmas.
Selain itu, peserta didorong mampu menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta laporan keuangan secara lebih baik dan akuntabel.
Sehingga lewat penguatan kapasitas ini penting agar seluruh proses pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai aturan.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pelaporan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurut Nursaidah, aspek pencegahan korupsi juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.
Para pengelola BLUD diberikan pemahaman mengenai Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
Di antaranya gratifikasi, suap, penyalahgunaan wewenang maupun potensi pelanggaran lainnya yang dapat terjadi dalam proses pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan.
“Yang kita bangun bukan hanya kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga sistem pengendalian internal dan manajemen risiko,” tuturnya.
“Ini penting untuk memastikan setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Dia menambahkan, penerapan manajemen risiko di lingkungan layanan kesehatan juga diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi persoalan sejak awal sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 97 peserta, terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan, direktur dan pejabat keuangan BLUD RSUD, serta 47 kepala puskesmas beserta pejabat keuangan BLUD Puskesmas.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap para peserta memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola BLUD.
Sehingga fleksibilitas yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
“Harapannya, seluruh pengelola BLUD semakin memahami tugas dan kewenangannya. Fleksibilitas harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas, sehingga pelayanan semakin baik dan pengelolaan keuangan tetap berada dalam koridor aturan,” pungkas Nursaidah. (**)


