oleh

Abdul Azis Namu Sebut Perda Minol Bisa Tekan Angka Kriminalitas

-BERANDA-137 views

Makassar,Inisulsel.com -Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Aziz Namu menilai pengawasan minuman beralkohol (minol) bisa menekan kriminalitas. Karena, ada batasan-batasan distribusi dan peredaran yang diperkuat dengan tingginya penarikan retribusi terkait minol.

Hal ini disampaikan dirinya saat membuka kegiatan sosialisasi angkatan 16, peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan, pengendalian, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Hotel Grand Town, Rabu (25/10/2023).

Salah satu yang perlu dikendalikan, sambungnya, yakni tempat penjualan. Pasalnya, berdasarkan perda nomor 4 tahun 2014 ini aktivitas penjualan minol hanya ada di Hotel, Bar dan Diskotik.

“Minol ini, tidak sembarang dijual. Ada larangan-larangan. Selain tempat jualnya, juga dilarang beraktivitas dekat sekolah dan rumah ibadah,” ujarnya.

Lanjut politisi PPP itu, penyebarluasan perda tentang minol sangat penting. Sehingga, dibutuhkan peran serta masyarakat ikut memberikan edukasi dan informasi ke khalayak.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan. Perlu diawasi dan dikendalikan terkait minol,” tutupnya.(sat)