oleh

Adi Rasyid Ali Harap Kesadaran Masyarakat Soal Pengelolaan Limbah Domestik

-BERANDA-138 views

MAKASSAR, Inisulsel.com — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, menggelar kegiatan Sosialisasi angkatan 11, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sosialisasi Perda (Sosper) Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut berlangsung di Hotel Grand Maleo, Kamis (21/12/2023).

Sosper dilakukan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga Kota Makassar, tentang pengelolaan air limbah domestik yang menjadi tanggung jawab setiap warga dan pemerintah kota.

“Pemerintah dan warga harus sama-sama memahami tanggung jawab mereka. Bukan hanya warga yang harus menjalankan kewajiban, pemerintah kota juga memiliki peran penting dalam pengelolaan air limbah domestik,” ungkap Adi Rasyid Ali.

Sementara itu, Hamka Darwis Kepala UPTD Pengelolaan Limbah DPU Makassar menjelaskan secara teknis pelaksanaan Perda ini sudah harus di revisi, tetapi secara umum tentang pengelolaan air limbah masih bisa menjadi acuan.

“Misalnya dalam hal pengelolaan air limbah rumah tangga, bagaimana menguraikan pencemaran dan mengurangi limbah,” paparnya.