oleh

Marak Kasus Anak, Mesakh Jelaskan Peran Orang Tua Lewat Perda

-BERANDA-76 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menggelar Sosialisasi angkatan 3, Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone Makassar, Senin (29/01/2024).

Legislator Partai PDIP ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Mesakh.

Suasana kegiatan sosialisasi.(fj)

Lebih lanjut, Mesakh mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Narsum Meysi Papayungan (Kabid PPPA Provinsi Sulsel) memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”pungkasnya.