Makassar,Inisulsel.co. – Anggota DPRD Makassar Hj Nunung Dasniar menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan TA 2024 (Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah) angkatan 3 bertema sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Hotel Grand Maleo, Rabu (31/01/2024)
Nunung Dasniar dalam sambutannya, menegaskan, Perda menyangkut ASI ekslusif ini, sangat penting dalam menunjang pemeliharaan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Selain itu, juga dapat menghindarkan ibu dan anak dari berbagai macam penyakit.
“Selain mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, ASI juga dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI eksklusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan, kekebalan dan gizi anak juga akan terjamin,” katanya.
Babra Kamal (Akademisi), selaku narasumber juga memberikan materi terkait perda tersebut. Dia menyinggung perlunya edukasi ke masyarakat, khususnya para calon orang tua untuk memberikan ASI eksklusif, karena merupakan salah satu hak bagi anak.
“Perda ini sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa kedepannya. Dengan adanya perda ini, para ibu-ibu mempunyai kewajiban untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya,” ujarnya.