oleh

Sangkala Saddiko Dorong Upaya Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah

-BERANDA-85 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko sosialisasi angkatan ke 2, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Sarison Makassar, Kamis (01/02/2024). Ia menilai penanganan sampah perlu dilakukan bersama.

“Makanya aturan ini dibuat untuk bisa diketahui masyarakat. Jadi kita lakukan sosialisasi. Sehingga, mereka bisa paham mengelola sampah,” ujar Sangkala.

Legislator dari PAN ini menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa mudah direduksi.

“Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” sambung Sangkala.

Suasana kegiatan sosialisasi.(fj)

Sementara, Pemerhati Lingkungan, Drs Bunamin menyatakan, bahwa sudah seharusnya masyakarat mulai sadar terkait pentingnya pengelolaan sampah. Sejauh ini, ia menilai masih banyak mereka yang belum tahu jika sampah bisa bernilai ekonomis.

“Harus kita mulai ikut Perda ini. Tidak akan menyelesaikan persoalan sampah di kota Makassar kalau kita tidak sadar, berapapun anggaran yang dikeluarkan,” ujar Bunamin.

“Kalau sampah diolah seperti daur ulang, tidak akan menghasilkan bau. Selama kita berpikir bahwa sampah itu adalah musuh, masalah tidak akan selesai,” imbuhnya.