oleh

Sosialisasi Perda, Kasrudi Paparkan Manfaat Ekonomi Pengelolaan Sampah di Masyarakat

-BERANDA-143 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan VII Tahun Anggaran 2024, di Hotel Grand Imawan, Minggu (25/02/2024).

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi Gerindra itu, mengatakan sosialisasi perda pengelolaan sampah ini sengaja diangkat sebab begitu banyak manfaat yang didaptkan jika sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.

Regulasi Perda ini bukan hanya mengatur tentang pengelolaan sampah, tetapi juga mengatur aturan membuang sampah dan denda atau sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

“Keberadaan sampah yang ada dirumah kita, jika dikelola dengan baik akan memberikan manfaat ekonomi serta dapat merubah perilaku masyarakat, menambah kepedulian dan jiwa gotong royong, dan memunculkan generasi peduli sampah,” kata Kasrudi dalam sambutannya.

Narasumber kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan VII Tahun Anggaran 2024, di Hotel Grand Imawan, Minggu (25/02/2024).(IST)

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Muh. Rudi yang juga selaku narasumber menjelaskan terkait sampah yang ada di Kota Makassar bisa memberikan manfaat secara komprehensif bagi masyarakat.

“Masalah persampahan perlu dilakukan pengelolaan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, serta dapat merubah perilaku masyarakat,” jelasnya.

Rudi juga membahas perubahan pola pikir masyarakat terkait penggunaan sampah plastik ini harus lebih di minimalkan lagi.

“Perubahan pola pikir, kita harus meminimalkan penggunaan sampah plastik. Pengangkutan sampah saat ini didelegasikan ke kecamatan. Jadi sampah-sampah yang ada di masyarakat itu di angkut oleh pemerintah kecamatan,” katanya. (Sat)