Makassar,Inisulsel.com – Pemerintah Kota Makassar akan senantiasa akan senantiasa hadir untuk pengembangan pemuda termasuk menyediakan sarana dan prasarana kepemudaan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Irmawati Sile saat membuka kegiatan Sosialisasi angkatan 9, Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Almadera Makassar, Minggu (26/05/2024).
Dalam sambutannya, Irmawati mengatakan Perda Kepemudaan ini hadir untuk mengedukasi anak muda Makassar agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar. Memaksimalkan peran aktif pemuda diseluruh jajaran aspek untuk bisa dibangkitkan mengambil peran disetiap situasi dan kondisi.
“Perda Kepemudaan ini memberikan garansi terhadap peran pemuda apalagi di era digital saat ini. Peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan,” papar Irmawati.
Hadirnya Perda ini lanjut legislator Hanura itu, akan semakin menumbuhkan semangat dan kreatifitas pemuda sehingga dengan sendirinya mampu berperan aktif dalam pembangunan.
Karenanya, Irmawati berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik, paling tidak menjadi wawasan dan pengetahuan baru bagi kita semua, bahwa di Makassar ini ada Perda Kepemudaan.
““Jadi tujuan perda ini, pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan katakteristik religius, berkreasi atau berinovasi,” tandas srikandi Komisi D DPRD Makassar itu..(*/)