Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sahruddin Said menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak. Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Demikian disampaikan saat menggelar kegiatan sosialisasi angkatan 11, Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Karebosi Primer, Kamis (06/06/2024).
Menurutnya, masalah yang sering terjadi ditengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima yang ada dibilangan jalan.
“Misalnya jika ada penggusuran, secara aturan apa yang dilakukan oleh satpol PP itu benar, namun disisi lain kita juga kasihan kepada pedagang di pinggir jalan karena mencari rezeki,” ujarnya.
Karena itu, kata Legislator PAN Makassar ini perlu saling bekerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi bagi aparat penegak keamanan dalam mengamankan setiap situasi dan kondisi yang bisa menghambat semua jalannya aktivitas.
“Tentunya apa yang menjadi kepentingan masyarakat pasti saya perjuangkan di pemerintahan kota, sepanjang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lain,” ungkapnya.
Disisi lain, Sahruddin Said juga memaparkan Perda tersebut tidak berjalan maksimal tanpa bantuan semua pihak. Untuk itu RL meminta masyarakat turut adil dalam menjaga ketertiban umum.
“apa yang menjadi kepentingan masyarakat pasti saya perjuangkan di pemerintahan kota, sepanjang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lain,” ungkap Ajid sapaan akrab Sahruddin Said.