MAKASSAR,INISULSEL.COM, — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen mewujudkan Kota Layak Anak melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Vasaka Makassar, Senin (23/2/2026).
Kegiatan bertema “Akselerasi Pemenuhan Hak Anak : Evaluasi Capaian Kota Layak Anak” ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pembangunan Kota Makassar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia yang berkelanjutan, termasuk pemenuhan dan perlindungan hak anak. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar yaitu “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
Dok.ist
“Makassar telah meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Nindya selama tiga tahun berturut-turut. Namun capaian tersebut bukan tujuan akhir. Tantangan perlindungan anak semakin kompleks, sehingga kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sekda juga menekankan bahwa Kota Layak Anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan, aparat penegak hukum, dunia usaha, media, akademisi, hingga partisipasi aktif anak melalui Forum Anak.
Sementara itu, laporan panitia pelaksana disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar. Ia menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan implementasi kebijakan pemenuhan hak anak berjalan efektif di seluruh sektor, baik pemerintah, lembaga non-pemerintah, media, maupun dunia usaha.
“Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor dalam percepatan pencapaian indikator Kota Layak Anak di Kota Makassar,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rosniaty Panguruseng yang memaparkan strategi penguatan implementasi kebijakan pemenuhan hak anak di tingkat daerah serta pentingnya integrasi peran seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perlindungan anak.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Makassar Kota Layak Anak oleh unsur Pemerintah Kota Makassar, Forkopimda, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, media, dan perwakilan Forum Anak. Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak di Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap implementasi kebijakan perlindungan anak semakin terstruktur, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi anak-anak di Kota Makassar, serta mendorong peningkatan capaian Kota Layak Anak ke kategori yang lebih tinggi (utama) pada penilaian tahun 2026.(**)