Makassar,Inisulsel.com – Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional.
“Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan” , pungkasnya.
Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Makassar Sangkala Saddiko dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan angkatan 20 terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No.6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Maleo, Rabu (22/11/2023).
Lebih Lanjut, Sangkala menyebutkan, guna memenuhi harapan tersebut, diperlukan pengaturan dan penataan pembangunan nasional! kepemudaan yang berorientasi pada pelayanan kepemudaan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, dan berdaya saing.
“Dalam pelaksanaannya, pelayanan kepemudaan berfungsi menyadarkan, memberdayakan, dan mengembangkan potensi pemuda dalam bidang kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan,” jelas anggota legislatif asal Partai PAN ini.
Membangun Pemuda yang Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas, Kreatif, Inovatif, Mandiri, Bermanfaat Bagi Lingkungan Melalui Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda.
Disebutkan pemuda harus bisa memberi manfaat kepada masyarakat. Harus bisa menciptakan lapangan kerja, jangan berharap ditampung sebagai pekerja.
“Bagaimana ini bisa dilakukan, bagaimana peran pemerintah menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang ada,” tandasnya.