Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Nunung Dasniar, menilai pentingnya Perda Kepemudaan ini untuk mengedukasi pemuda dan pemudi agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.
“Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi Kota Makassar yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Bahwa Pemuda harus mampu berkompetensi, dan mampu berkonpetisi dibidang hal yang lain sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Nunung.
Demikian disampaikan dirinya saat membuka kegiatan Sosialisasi angkatan 18, Perda Kepemudaan di Hotel Grand Maleo, Selasa (28/11/2023). Dirinya didampingi dua narasumber lainnya yaitu, Andi Zainal A Takko (Pejabat Keu. Set DPRD Makassar) dan Babra Kamal (Akademisi/Aktivis Pemuda).
Terlebih lagi kata Legislator Gerindra itu, Kota Makassar selain menjadi pusat pembangunan, sektoral pendidikan, kesehatan, ekonomi dan hal lain yang mewakili di Indonesia Timur sehingga kesadaran penduduk di Kota Makassar perlu dikuatkan aturan, salah satunya pemberdayaan Kepemudaannya.
Aktivis Pemuda, Babra Kamal memaparkan, Perda Kepemudaan ini merupakan hal yang sangat berharga untuk pemuda dan pemudi Kota Makassar. Sebab kenapa, tidak semua kabupaten/kota punya yang namanya Perda Kepemudaan.
“Perda Kepemudaan ini menjadi payung hukum yang jelas terhadap program-program pembangunan terhadap kepemudaandi Kota Makassar. Meskipun sejatinya beradasarkan undang-undangĀ ada beberapa pasal yang harus dikuatkan turunannya berupa Perwali,” ujarnya.