oleh

Fasruddin Ungkap Urgensi RTH Bagi Keberlangsungan Hidup Masyarakat

-BERANDA-76 views

Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, menggelar Sosialisasi penyebarluasan Angkatan 20, Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Royal Bay, Minggu (03/12/2024).

Sosialisasi perda ini menghadirkan narasumber diantaranya, H. Jabbar (DLH Kota Makassar) dan Salahuddin, SE (Akademisi).

Dalam sambutannya, Fasruddin mengatakan bahwa RTH sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat khususnya di Kota Makassar.

“Pengelolaan ruang terbuka hijau harus ditata dengan baik dan masyarakat harus paham pengelolaannya. sebab terjadinya banjir itu karena kurangnya ruang terbuka hijau,” kata Fasruddin.

foto bersama seusai kegiatan ditutup. (fj)

Legislator PPP itu menjelaskan kualitas lahan kosong di perkotaan semakin parah karena diakibatkan berkembangnya kawasan perumahan yang rentan dengan bencana banjir serta semakin berkurangnya ruang terbuka hijau.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya dengan menciptakan ruang terbuka hijau alias RTH.

“Jadi diharapkan dengan banyaknya ruang-ruang terbuka hijau di Makassar dapat mempersatukan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status ekonomi, sosial, dan budaya,”harapnya. (sat)