Makassar,Inisulsel.com -Anggota DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko mengajak masyarakat agar meningkatkan kesadaran diri dalam pengelolaan sampah atau limbah domestik yang ada di rumah tangga.
Hal demikian disampaikan Sangkala saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) angkatan 5 dengan membahas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Grand Maleo, Jumat (09/02/2024).
Sangkala menyampaikan bahwa limbah dalam klasifikasinya terbagi atas tiga, pertama limbah yang gampang terurai biasanya dari dapur rumah tangga.
“kemudian ada juga limbah yang susah terurai adalah limbah dari tempat komersil seperti sampah plastik, makanya akhir-akhir ini kita disarankan untuk kurangi penggunaan plastik,” ujarnya.
“Sebenarnya limbah seperti itu tidak bisa kita buang sembarangan, karena dampaknya akan berbahaya pada masyarakat karena masuk dalam kategori sampah beracun,” ungkap Legislator Partai PAN ini.
Meski demikian, dirinya menjelaskan bahwa air limbah domestik itu umumnya sebagian besar dari rumah tangga, dan itu semua harus dikelola dengan baik secara berkelanjutan.