Makassar,Inisulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Astiah mendukung pemerintah kota menuntaskan penanganan dan pembinaan anak jalanan gelandangan, pengemis dan pengamen atau Anjal Gepeng.
Hal itu disampaikan Andi Astiah saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Angkatan 23, Perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar di Hotel Grand Maleo, Senin (11/12/2023).
“Kalau kita lihat misalnya di lampu merah jalan raya protokol itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” ujarnya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera Makassar ini menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.
Masyarakat pun diminta untuk menjadikan ini sebagai kontribusi langsung kepada pemerintah. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Makassar, La Heru menambahkan persoalan terkait anjal gepeng saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan.
“Kita sering melihat banyak peminta-minta bahkan sampai ke rumah, ada juga yang menetap di bilangan lampu merah sampai membawa anaknya masih balita,” ungkapnya.(sat)